KALAMANTHANA, Sampit – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Ary Dewar mengatakan, setiap ada kapal tongkang melewati perairan sungai Cempaga,para preman-preman maupun oknum warga melakukan dugaan pemerasan terhadap minyak kapal tongkang yang melintas dengan cara naik ke badan kapal.
“Para pelaku ini menjalankan aksinya dengan cara naik ke tongkang, makanya bisa menimbulkan kecelakaan, sehingga ada yang meninggal terbawa arus. Kita bicara fakta, memang sulit digambarkan, karena ini ada kaitannya dengan ekonomi masyarakat atau oknum tersebut,” ungkapnya Rabu (22/12/2021).
Disisi lain dia memaparkan,tongkang yang tambat di perairan tersebut sebenarnya sudah mengantongi izin. Namun fakta dapangan terkadang ada saja para oknum mendatangi lokasi tambat kapal dan memotong tali kapal dengan alasan karena tidak diberikan minyak solar.
“Kita bicara fakta saja, seperti misalnya sudah dikasih untuk pemilik tanah, namun dibelakang ada lagi yang datang satu dua orang membawa jerigen untuk meminta minyak. Hal seperti ini tentunya tidak boleh menjadi tradisi harus ditindak tegas,” imbuhnya.
Dalam hal ini Ari juga meminta agar pihak instansi terkait tidak tinggal diam baik dalam mencegah aksi perbuatan melanggar hukum tersebut, maupun mengatur alur keluar masuk tongkang yang dinilai tidak adil dalam teknis lapangannya.
“Harusnya instansi-instansi pemerintah yang mengatur alurnya, hal seperti ini harus dirawat, agar tidak merugikan masyarakat juga. Karena ada kasus tongkang menabrak lanting warga dan sampai sekarang belum dibayar, ini juga menjadi persoalan yang berdampak pada konflik,”tutupnya.(drm)
Discussion about this post