KALAMANTHANA, Palangka Raya – Anggota Tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalteng melakukan patroli Harkamtibmas berhasil mengamankan dua orang pemuda ZA (31) dan ES (28) yang mencurigakan saat mengendarai sepeda motor.
Kegiatan patroli di pimpin langsung oleh Danton Raimas Ipda Lukas Priambudi Eko Saputro di Jalan Riau Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya pada, Selasa (15/2/2022) Malam.
“Dua pemuda tersebut gugup saat berusaha untuk kabur dan kita berhentikan salah satu dari mereka ada yang membuang sesuatu yang diketahui adalah sabu-sabu dan pil daftar G jenis Zenith ,” kata Ipda Lukas Priambudi Eko Saputro.
Baca Juga: Terekam Kamera Cctv, Pria Bermotor Scoopy Gondol Tabung Gas
Dijelaskannya Danton Raimas, Saat dilakukan interogasi awal kedua tersebut tersebut mengaku bahwa satu paket sabu yang sempat dibuangnya ini dibeli di kawasan Puntun dengan harga sepaketnya Rp 200 Ribu Rupiah dan akan dikonsumsi secara bersama-sama.
“Kedua remaja tersebut dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakukan pendataan dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pengembangan,” pungkasnya.(am)
Discussion about this post