KALAMANTHANA, Kasongan – Bupati Katingan, Kalimantan Tengah Sakariyas berharap ada titik temu dan bisa cepat selesai terkait maraknya kendaraan berukuran besar dan bermuatan over kapasitas (ODOL) yang melalui jalan ruas kabupaten.
Sakariyas meminta dua perusahaan swasta yang memperoleh izin pengangkutan kayu agar bisa datang dan berupaya menyelesaikan permasalahan ini bersama-sama.
“Namun, tidak hanya itu saja saya mengharapkan kehadiran dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah agar bisa datang, ” ujarnya, Jumat (18/2/2022).
Ia mengakui, sampai dengan sekarang perizinan yang diberikan di Kabuparen belum ada belum ada pemberitahuan. Namun, ketika muncul persoalan, baru didapatkan informasi jika dua perusahaan tersebut menerima izin dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng.
“Ketika pihak perusahaan dan dinas terkait selaku pihak yang mengeluarkan izin, saya akan menginstruksikan camat dan kepala desa yang terdampak agar menjelaskan persoalannya, ” kata Bupati Katingan.
Baca Juga: Gandeng LLAJ, Satlantas Polres Katingan Akan Tindak Kendaraan Odol
Ia menekankan, harus ada jalan keluar atau titik temu. Maka, sangat diharapkan agar komunikasi dan penyelesaiannya bisa dilakukan dalam pekan depan.
Disisi lain, Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo mengatakan, usaha dari Bupati Katingan selaku kepala daerah yang berupaya memanggil pihak perusahaan dan pemberi ijin akan mempercepat penyelesaian yang terjadi selama ini.
“Bisa dilakukan dengan duduk bersama dalam menemukan jalan keluarnya. Bahkan, saya siap memberikan pemikiran nantinya, ” Jelasnya
Ia mengaku, bakal siap mendampingi pemerintah kabupaten setempat dalam memperjelas tindakan-tindakan yang patuh terhadap hukum dalam penyelesaian yang akan ditempuh atau dilakukan dalam persoalan ini dengan baik. (Hr)
Discussion about this post