KALAMANTHANA, Palangka Raya – Dipicu masalah wanita, anggota Kepolisian dari Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah mengamankan dua orang remaja AR (22) dan RJ (25) yang terlibat perkelahian, Minggu (20/2/2022) Pukul 00.20 WIB.
Tim PPRC yang dipimpin oleh Bripda Muhamad Asro saat itu sedang melakukan kegiatan patroli dan menerima laporan dari masyarakat bahwa adanya perkelahian yang terjadi di Jalan C Bangas Kota Palangka Raya.
“Setelah mendapat laporan kita langsung bergerak cepat menuju ke lokasi kejadian. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pria yang terlibat dalam perkelahian tersebut,” kata Bripda Muhamad Asro.
Baca Juga: Budak Sabu Puntun Keciduk Tim PPRC Polda Kalteng
Dijelaskan Asro, hasil dari interogasi awal bahwa keduanya ini berkelahi dipicu masalah wanita. Agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan keduanya di bawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng guna dilakukan mediasi untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
“Keduanya kita bawa ke Mako untuk dilakukan mediasi secara damai dan kekeluargaan,” pungkasnya.(am)
Discussion about this post