KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pandemi Covid-19 masih terus berlangsung. Penyebarannya terjadi pada hampir semua wilayah, termasuk Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Itu pula alasannya, sehingga setiap strata pemerintah mesti menganggarkan lagi dana Covid-19 dari APBD, sama seperti tahun 2020 dan 2021.
Dana miliaran rupiah digelontorkan kepada Satuan Tugas Covid-19 tingkat kabupaten maupun provinsi serta instansi lainnya. Nah tahun ini, Pemkab Barito Utara kembali menganggarkan dana untuk mengatasi penyebaran Covid-19. Berapa jumlahnya dan bagaimana wakil rakyat menanggapinya?
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Parmana Setiawan, kemarin, kepada media mengatakan, pihak DPRD berharap agar dengan dana yang relatif besar, pemerintah dapat mengoptimalkan penanganan dan pencegahan Covid-19.
“Tahun ini telah dianggarkan untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp40 miliar. Tentu dengan anggaran sebesar itu, kami rasa cukup untuk pencegahan dan penanganan kasus Covid-19,” kata legislator yang merupakan anggota Fraksi PKB ini.
Baca Juga: Tenaga Kesehatan Terpapar Covid-19, Begini Langkah Pemkab Barito Utara
Dia menambahkan, anggaran yang dikelola secara maksimal bertujuan menangani dan mencegah pandemi Covid-19 di daerah ini. Selain itu, alokasi anggaran Covid-19 yang relatif besar, tak lagi mengganggu anggaran instansi-instansi, sehingga program dan kegiatan pembangunan dapat berjalan lancar.
“Supaya tak terjadi seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah harus memangkas anggaran dari dinas-dinas atau OPD. Kita tak mau program-program yang sudah disusun tidak bisa dilaksanakan. Kita berharap semua program pembangunan yang tertuang dalam APBD Kabupaten Barito Utara, berjalan lancar sesuai rencana dan masyarakat merasakan hasilnya,” jelas dia.(MELKIANUS HE)
Discussion about this post