KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Penyakit demam berdarah dengue atau DBD mengakibatkan seorang anak berusia 14 tahun, berasal dari Desa Mantaren II Kecamatan Kahayan Hilir, Pulang Pisau meninggal dunia.
Sementara itu, jumlah kasus penyakit DBD di kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) sejak awal tahun 2022 meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2021.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau drg Sopiyah melalui Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Penangulangan Penyakit dr Pande Putu Gina mengakui dari tiga kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), satu diantara mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Satu pasien dari kasus demam berdarah yang meninggal dunia adalah seorang anak berusia 14 tahun, berasal dari Desa Mantaren II Kecamatan Kahayan Hilir. Tiga kasus demam berdarah ini terjadi di dua kecamatan, yakni Kecamatan Maliku sebanyak satu kasus dan Kecamatan Kahayan Hilir dua kasus,” jelasnya.
Baca Juga: Bupati Pulang Pisau Dampingi Kapolda Kalteng di Desa Belanti Siam
Pande mengatakan dengan mulai munculnya kasus demam berdarah di wilayah dua kecamatan tersebut, diminta masyarakat untuk tidak panik.
Namun masyatakat diminta untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman demam berdarah yang penyebarannya melalui gigitan nyamuk aedes aegypti.
“Kami himbau agar waspada, jaga kebersihan serat laksanakan 3 M,” katanya.
Lanjut kata Pande, lselain memberikan penanganan terhadap permasalahan COVID-19 yang angka penyebarannya masih flugtuatif penyebarannya, di sisi lain pihaknya harus berbagi perhatian dan kewaspadaan dengan penyebaran kasus demam berdarah.
“Misalnya, saat mengalami demam, selain COVID-19, kemungkinan lain mempertimbangkan gejala demam berdarah,” ucapnya.
Menurut Pande, pencegahan kasus DBD ini bisa dilakukan melalui gerakan pemberantasan sarang nyamuk, serta melaksanakan 3M Plus. Diantaranya, menguras, membersihkan bak mandi, vas bunga, tempat minum binatang peliharaan yang bisa menjadi tempat berkembangnya nyamuk.
Selain itu membudayakan pola hidup sehat dan mengajak peran serta masyarakat hingga tingkatan keluarga untuk melakukan pemeriksaan, pemantauan, pemberantasan jentik nyamuk sebagai bentuk pencegahan dan pengendalian penyakit menular yang diakibatkan gigitan nyamuk aedes aegypti.
“Upayakan lain, adalah selalu menutup rapat tempat penampungan air. Bagi tempat penampungan air yang tidak mungkin dikuras atau ditutup, bisa berikan larvasida. Menyingkirkan, menimbun, atau mendaur ulang barang-barang bekas seperti botol plastik, dan kaleng bekas yang bisa menampung air dan bisa menjadi tempat bersarang nyamuk,” tutupnya.(Oktavianus)
Discussion about this post