KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Aksi demo damai buruh yang didampingi Organisasi Persatuan Pemuda Dayak dan Pasukan Lawung Bahadang (Peperdayak-PLB) DPD Pulang Pisau di PT Nagabhuana Aneka Piranti Unit 6 Pulang Pisau mendapat pengawalan aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP.
Aksi demo untuk memperjuangkan hak-hak karyawan atau buruh itu berjalan aman, lancar dan damai serta melahirkan kesepatakan bersama.
Surat Keputusan Bersama ditandatangani oleh Rudi Harmawan selaku GM PT Nagabhuana Aneka Piranti Unit 6 Pulang Pisau dan Beni Diktus selaku Ketua DPD Peperdayak Kabupaten Pulang Pisau. Yakni melakukan kenaikan gaji karyawan sebesar Rp. 10 ribu/orang/hari, melakukan penambahan BPJS sebanyak 50 arang/bulan dan melakukan kesepakatan kerja antara perusahaan dengan Fridwan Evad Daud, Sanjung, dan Adianto dengan masa kerja berlanjut.
Baca Juga: Pemkab Pulang Pisau Bakal Membuka Penerimaan CPNS dan P3K Tahun 2022
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan kepada jajarannya agar aksi berjalan humanis dalam menjalankan tugas, serta memerintahkan dan memperhatikan keselamatan masing masing dalam melakukan kegiatan tersebut.
“Tidak masalah menegur massa aksi yang tidak patuh protokol kesehatan dan tetap dengan humanis dan terukur.” karena itu penting bagi kita untuk mengingatkan agar kita semua bisa terhindar dari penyebaran Virus Covid 19. Tuturnya.
Diketahui aksi Damai tersebut menuntut Hak-hak Pekerja/Karyawan itu hadiri Peserta Aksi yang di perkirakan berjumlah kurang lebih 250 massa dan aksi di laksanakan di Depan Kantor PT. Naga Bhuana Aneka Piranti.
“Kami akan mendampingi dan mengawal aksi unjuk rasa ini dan kami menghimbau kepada para pengunjuk rasa agar dalam menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan tidak rusuh serta bisa berkoordinasi dengan kami secara baik.” Tutup Kapolres. (Oktavianus)
Discussion about this post