KALAMANTHANA, Palangka Raya – Seorang residivis kambuhan yang juga residivis kasus penganiayaan bernama Tengok, kembali berulah di Lokalisasi Pal 12 Kota Palangka Raya, Selasa (15/3/2022) Pukul 01.30 WIB.
Pria berbadan gempal tersebut diketahui telah berulang kali keluar masuk jeruji besi lantaran kerap melakukan tindakan premanisme salah satunya melakukan penusukan terhadap seseorang beberapa bulan lalu dan menjalani hukuman.
Salah satu masyarakat yang berada di kawasan tersebut merasa tidak nyaman dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian tim PPRC Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah.
Baca Juga: Dua Preman Kampung Pemalak Cafe Digulung Tim PPRC Polda Kalteng
Danton Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ipda Lukas Priambudi yang saat itu sedang melakukan patroli menerima laporan tentang aksi premanisme yang melakukan pemalakan.
“Pelaku berhasil kita amankan dan berusaha kabur saat dilakukan penangkapan,” kata Ipda Lukas Priambudi.(am)
Discussion about this post