KALAMANTHANA, Palangka Raya – Ketua International Women’s Peace Group (IWPG), Hyun Sook Yoon menghadiri upacara memperingati Peringatan Tahunan ke-6 Deklarasi Perdamaian dan Penghentian Perang (Declaration of Peace and Cessation of War/ DPCW).
Hyun Sook Yoon mengatakan, setelah pertumpahan darah di Myanmar, saat ini dihadapkan tragedi Ukraina lagi. “Jawaban untuk perdamaian adalah 10 pasal dan 38 klausul dari DPCW,”saran dia untuk mencegah perang.
Yoon mememohon kepada kepala negara dari semua negara di seluruh dunia. “Kami sungguh-sungguh meminta PBB untuk menunjukkan tindakan cepat agar DPCW dapat ditetapkan sebagai hukum internasional sehingga perdamaian yang berkelanjutan dapat terwujud,” tukasnya melalui siaran pers yang disampaikan kepada Kalamanthana.id, Kamis (2/6/2022).
Dalam siaran pers yang disampaikan kepada Kalamanthana.id, Selasa (15/3/2022) dijelaskan, pada tanggal 14 Maret 2022 jam 8 :00 malam (waktu setempat) di Korea Selatan diadakan Peringatan Tahunan ke-6 HWPL Deklarasi Perdamaian dan Penghentian Perang (DPCW) yang diadakan secara online.
Ketua HWPL, Man Hee Lee berkata DPCW adalah jawaban dari surga untuk penghentian perang dan untuk mencapai perdamaian. Deklarasi ini, yang berisi norma-norma internasional untuk mengakhiri perang, membahas penyebab perang dan menekan pecahnya peperangan.
“Anggota dan anak-anak kami sekarat di Kyiv, Ukraina, di mana cabang IWPG berada. Pengorbanan terbesar dalam perang adalah perempuan dan pemuda, juga dengan hukum internasional saat ini, perang tidak dapat menghentikan perang bahkan jika orang-orang yang tidak bersalah terbunuh.” Jelas Man Hee Lee.
Sementara itu, sebanyak 900 perempuan dari 41 negara dari IWPG hadir pada acara. HWPL mengumumkan bahwa mereka berencana untuk mempromosikan pelembagaan perdamaian sebagai dasar untuk menanamkan dan mengembangkan perdamaian dengan tema ‘Melembagakan Perdamaian: Membangun Landasan Hukum untuk Perdamaian Berkelanjutan. (srs)
Discussion about this post