KALAMANTHANA, Sampit – Jajaran Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) meminta agar pihak instansi terkait baik Dinas Sosial (Dinsos) sampai pada penegak Peraturan Daerah yakni Satpol PP mulai melakukan pengawasan secara maksimal kegiatan penyakit masyarakat (Pekat) menjelang bulan Ramadan tahun 2022 ini.
“Kami minta pihak Dinas Sosial berkoordinasi sesegera mungkin dengan jajaran Satpol PP selaku penegak Peraturan Daerah, kami harap Ramadan tahun ini Pekat tidak mejamur di Kotim,” ungkap Dadang Siswanto SH Kamis (24/03/2022).
Pria yang menjabat sebagai ketua Fraksi PAN DPRD Kotim itu juga menekankan, dalam mensterilkan daerah ini dari penyakit masyarakat, maupun Gepeng, pengamen bahkan modus lainnya bisa dengan cara mengintensifkan razia rutin di berbagai lokasi yang sudah dipetakan sebelumnya.
Baca Juga: Legislator Minta Program Pembangunan Berlandaskan Rasa Keadilan Bagi Masyarakat
“Tentunya pihak teknis dalam hal ini yakni Dinsos dan juga Satpol PP selaku penegak perda, kita harapkan kedua instansi ini segera berkoordinasi untuk mengantisipasi berbagai macam persoalan dilapangan menjelang Ramadan tahun ini,” timpalnya.
Terlebih menurutnya, aktivitas oknum-oknum seperti praktek prostitusi, gepeng hingga pengamen dinilai kian meresahkan masyarakat di daerah ini. Hal ini patut ditindak untuk menetralisir berbagai kemungkinan yang dapat terjadi nantinya.
“Jangan sampai bulan suci ini dinodai dengan aksi-aksi yang bertentangan dengan aturan yang dilakukan oleh oknum tersebut, terutama dengan menggalakkan kembali razia pekat, supaya dapat mengontrol dan mengawasi segala bentuk pergerakan Pekat di daerah ini itu harapan kami,” tutupnya.(Sudarmo)
Discussion about this post