KALAMANTHANA, Sampit – Jajaran Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) sudah memastikan pihaknya akan segera bersurat kepada sejumlah Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Kabupaten setempat dalam waktu dekat ini. Surat resmi yang bakal dilayangkan tersebut menyangkut rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penggunaan jalan umum untuk kegiatan produksi berdasarkan hasil temuan baru-baru ini.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotim Bima Santoso menyusul dari hasil sidak yang dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu di Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang dinilai berdasarkan fakta lapangan masih memanfaatkan jalan umum untuk kegiatan operasionalnya.
“Secepatnya akan kita laksanakan, kami juga masih melakukan kunjungan kerja terkait hal ini, tentunya rapat dengar pendapat merupakan jalan untuk mencari solusi yang mana kami di komisi IV tentunya akan mengingatkan kepada setiap PBS bahwa penggunaan jalan umum itu harus mendatangkan PAD bagi daerah dan masih banyak poin lainnya,” ungkap Bima Rabu (30/03/2022).
Disisi lain Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kotim ini juga menegaskan sampai sejauh ini masih ada perusahaan yang mengunakan jalan umum tanpa adanya dasar yang jelas dan rentan merugikan masyarakat maupun daerah. Padahal menurutnya pihaknya selaku fungsi pengawasan sudah sering kali meningkatkan akan hal ini.
“Kami dari komisi IV baik melalui media masa, bahkan koordinasi lintas sektor sudah sering kali mengingatkan supaya PBS ini membangun jalan sendiri. Tentunya kewajiban untuk membangun jalan khusus itu sendiri sudah ditegaskan dalam beberapa ketentuan perundang-undangan, termasuk Perda,” timpalnya.
Disamping itu dia bahkan menambahkan, Sidak akan terus dilakukan oleh pihak Komisi IV DPRD Kotim dan Dinas terkait disetiap dapil yang ada di Kotim. Hal ini juga juga telah diagendakan dan jadi atensi khusus di komisi terkait.
“Karena di dapil-dapil yang ada di Kotim ini kami terima informasinya juga masih banyak perusahaan yang menggunakan jalan umum, itu sudah jadi atensi kami di Komisi IV,” tutupnya.(Sudarmo)
Discussion about this post