KALAMANTHANA, Kasongan- Warga Kabupaten Katingan kembali digegerkan dengan kejadian gantung diri. Peristiwa ini merupakan kejadian yang kelima kalinya sejak menghebohkan di awal Maret 2022.
Suri Bin Bogeng (49) nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri. Korban merupakan warga Jalan Negara Nomor 46 Desa Dahian Tunggal Kecamatan Pulau Malan.
Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Iptu Arie Indra Susilo membenarkan kejadian gantung diri tersebut. Saat ini, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP). Sedangkan, proses evakusi telah dilakukan.
“Pada hari Selasa, 5 April 2022 sekitar pukul 13.00 wib, personil mendapatkan informasi bahwa diseberang Desa Dahian Tunggal yaitu Danau Banjang telah ditemukan orang yang diduga bunuh diri dengan cara gantung diri dan menggunakan seutas tali yang terikat didahan pohon dan dipinggir Danau Banjang,” jelasnya, Selasa (5/4/2022).
Baca Juga: Ditinggal Istri Pergi Vaksin, Pria Warga Kulik Bali Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri
Awalnya, salah seorang warga Arbain sedang memancing di danau. korban pertamakali ditemukan olehnya yang saat itu dalam keadaan posisi tergantung. Kemudian saksi ini menyebrang danau untuk memberitahukan kepada Apek Adi Purnomo untuk meminta bantuan.
Setelah itu, keduanya memberitahukan kepada warga dan keluarga korban atas apa yang dilihat. Pada saat diturunkan kondisi korban sudah dalam kondisi tidak bernapas dan meninggal dunia.
Menurut keterangan keluarga, korban setiap hari pergi ke danau banjang tersebut untuk menangkap ikan, berangkat dari kampung sekitar pukul 06.00 wib dan kembali siang hari.
Semasa hidup korban dikenal tidak pernah bertengkar dengan istri dan dua anaknya. Kendati begitu, diketahui selama ini korban diketahui sakit-sakitan.
Atas kejadian tersebut, keluarga korban menerima dengan lapang dada dan menolak untuk dioutopsi dan tidak melanjutkan kejadian tersebut kejalur hukum yang berlaku. (hr)
Discussion about this post