KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Komisi III DPRD Kapuas, Kalteng, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan dan Dinas PUPRPKP setempat, Senin (4/4/2022).
Rapat yang berlangsung di ruang wakil rakyat yang membidangi pembangunan tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kapuas H Ahmad Zahidi.
RDP itu sendiri membahas terkait keberadaan Pelabuhan Laut Batanjung di Desa Batanjung, Kecamatan Kapuas Kuala.
“Hari ini kami rapat dengar pendapat dengan Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR membicarakan tentang keberadaan Pelabuhan Batanjung,” kata Ahmad Zahidi.
Baca Juga: Legislator Kapuas Ini Apresiasi Panen Raya di Kelurahan Sei Pasah
Menurut Zahidi dalam RDP yang cukup alot tersebut setidaknya terdapat dua rumusan masalah yang harus segera diselesaikan.
Dua masalah itu, pertama adalah terkait izin penetapan alur pelayaran dari Direktorat Navigasi di Banjarmasin yang sampai sekarang izin tersebut belum diselesaikan.
“Izin itu nanti akan kita peroleh dari Direktorat Navigasi yang ada di Banjarmasin. Insya Allah dalam waktu dekat ini kami bersama dinas terkait akan melakukan kunjungan kerja ke sana untuk melakukan konsultasi dan koordinasi,” ujarnya.
Kemudian permasalahan ke kedua, lanjut Zahidi, adalah terkait infrastruktur jalan dari Kota Kuala Kapuas menuju Pelabuhan Laut Batanjung tersebut.
“Terkait jalan, yang kita pakai adalah dari kawasan Tahai menuju Desa Belanti Siam dan terus ke arah Batanjung yang panjangnya sekitar 20 kilometer. Sehingga biayanya lebih murah,” ucap Zahidi
“Ketimbang kita memakai jalan yang kita rancang dari Basarang ke Batanjung sepanjang sekitar 70 kilometer, biayanya tentu lebih besar,” pungkasnya. (irs)
Discussion about this post