KALAMANTHANA, Sampit – Kalangan anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menilai, sebuah regulasi yaitu berbentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah di provinsi Kalimantan Tengah khususnya Kotim merupakan suatu keharusan yang sangat penting untuk dilakukan.
“Bahasa daerah harus dipayungi dengan aturan, agar tidak tergerus zaman, saat ini kita ketahui perkembangan teknologi menjadi salah satu penyebab menurunnya keinginan kaum melenial generasi kita di daerah untuk melestarikan bahasa daerah kita sendiri, hal itu sangat diperlukan bahkan juga penting bagi masyarakat di Kotim ini,” ungkap Dadang Siswanto SH Sabtu (09/04/2022).
Pria yang tak lain adalah Wakil Ketua Komisi III ini menekankan, rancangan Perda Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah itu sendiri merupakan payung hukum yang harus segera di bentuk. Setidaknya dengan adanya payung hukum maka, ada sebuah aturan yang menjadi tolak ukur maupun acuan bagi setiap daerah untuk melestarikan dan mengembangkan bahasa daerah yang ada di kabupaten setempat.
“Kami kita dengan adanya perda itu kedepan, sangat berguna dalam pelestrian, penggunaan, perlindungan dan pengaturan bahasa Indonesia dan bahasa Daerah di Kotim ini, apalgi kami dengan Provinsi juga akan melakukan hal yang sama, jadi hal semacam ini perlu dilakukan untuk melindungi dan memayungi generasi muda kita kedepannya dari ketergerusan akan bahasa daerah kita sendiri,” timpalnya.
Bahkan dirinya secara pribadi juga mengakui akan, menyambut baik dan sangat mendukung apabila Perda itu nantinya segera dibentuk. Dengan landasan memaksimalkan fungsi budaya, yang secara otomatis akan ikut berkembang seiring dengan pelestarian bahasa daerah itu sendiri nantinya.
“Daerah kita ini identik akan hal itu, dari segi bahasa saja, akan muncul bahwa inilah salah satu persyaratan mutlak ketik kita bicara soal pelestarian budaya daerah, karena bisa semuanya mencakup, dan itu secara otomatis tidak kita sadari selama ini,” tutupnya.
Discussion about this post