KALAMANTHANA, Palangka Raya – Misteri kasus pembunuhan terhadap korban bernama Syarwani (45) warga Jalan Dr Murjani Kota Palangka Raya berhasil diungkap petugas Kepolisian gabungan dari Tim Macan Kalteng.
Keenam pelaku diamankan di beberapa tempat yang berbeda. Sebelumnya jasad korban ditemukan warga di bekas galian pasir dengan kondisi berbungkus karung dan membusuk di Jalan Tanjung Pinang l Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya.
Baca Juga: Peluk Polisi Sambil Menangis, Ibu Korban Pembunuhan Minta Para Pelaku Dihukum Mati
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Reskrim Kompol Ronny Nababan mengatakan bahwa enam pelaku ini menghabisi nyawa korban dengan sadis.
Baca Juga: Diteror Orang Misterius, Rutan Kelas ll A Palangka Raya Dilempari Batu
“Para pelaku kita amankan di beberapa lokasi yang berbeda,” kata Kompol Ronny Nababan, Selasa (12/4/2022) Siang.
Dijelaskannya Kasat Reskrim, Sebelumnya kejadian penemuan mayat tersebut terjadi pada, Kamis (10/3/2022) Pukul 06.00 WIB. Adapun ketujuh pelaku tersebut bernama, Yanti alias Anto (32), Murdani alias Mumur (32) Sutrisno alias Lacuk (39), Muhamad Amin alias Amat Cingui (31), Aditya alias Bagong dan Taufiq Rahman alias Upik dan satu pelaku bernama Udin masuk dalam daftar DPO.
Baca Juga: Kasus Mayat Berbungkus Karung, Polisi Buru Para Pelaku
Dari tangan para pelaku petugas menemukan barang bukti berupa, satu unit mobil jenis Honda Brio dengan plat nomor KH 1861AS yang digunakan pelaku, tas ransel senpi warna hitam yang berisikan senjata tajam,baju dan sepucuk senjata api jenis PCP yang dipakai pelaku.
Diberitakan sebelumnya bahwa kondisi korban pada saat ditemukan terdapat beberapa luka di bagian tubuhnya dan sebagian badannya terbungkus karung.
“Kini para pelaku sudah diamankan di Polresta Palangka Raya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(am)
Discussion about this post