KALAMANTHANA, Medan – Seorang warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ditahan petugas keamanan Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara. Dia mencoba menyelundupkan sabu-sabu seberat 1,6 kg dengan tujuan ke Jakarta, Minggu (14/8/2016).
MK (33) asal Banjarmasin, bukan satu-satunya yang diamankan petugas Bandara Kualanamu. Bersamanya juga diamankan Nop (28), warga Kendari, Sulawesi Tenggara. Keduanya adalah calon penumpang Lion Air
Manejer Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto mengatakan, keduanya akan terbang dengan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 397 tujuan Bandara Soekarno Hatta di Cengkareng.
Keduanya tiba di Bandara Kualanamu pada Minggu pagi sekitar pukul 05.30 WIB dan menjalani pemeriksaan di bagian security check point (SCP).
Berdasarkan pengamatan dari profiling, terlihat ada kejanggalan ketika keduanya berjalan dengan adanya bagian yang menonjol di bagian selangkangan. Kemudian, kedua calon penumpang pesawat Lion Air tersebut dibawa ke ruangan khusus untuk menjalani pemeriksaan badan.
Dalam pemeriksaan badan tersebut, ditemukan narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di selangkangan keduanya dengan total berat 1,6 kg.
Setelah itu, keduanya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Deli Serdang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. “Sampai saat ini, masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian apakah keduanya merupakan kurir atau ada modus lain,” katanya. (ant/rio)
Discussion about this post