KALAMANTHANA, Kandangan – Sebuah aksi kejar-kejaran antara polisi dan penjambret terjadi di Sungai Raya Selatan, Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan. Polisi akhirnya berhasil meringkus penjambret.
“Pelaku diringkus tim gabungan dari Polsek Sungai Raya dan Buser Polres Hulu Sungai Selatan,” ujar Kasubag Humas Polres Hulu Sungai Selatan, AKP Agus Winartono, Minggu (14/8/2016).
Dia mengatakan, pelaku diringkus pada Jumat (12/8) sore, sekitar pukul 16.00 Wita saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman Desa Sungai Raya Selatan, Kecamatan Sungai Raya.
“Saat pelaku melintas, tim gabungan langsung melakukan pengejaran dan terjadi kejaran-kejaran hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus,” katanya.
Pelaku diketahui bernama Abdul Kadir alias Hamid (25), warga jalan Jenderal Sudirman Desa Rantau Kiwa, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin.
Dalam penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti kejahatan pelaku di antaranya telepon genggam Asus dan Samsung warna hitam serta sepeda motor Yamaha Mio warna hitam DA 6953 DD milik tersangka yang digunakan untuk menjabret.
“Usai tertangkap pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Sungai Raya guna pemeriksaan lebih lanjut atas aksi kriminalitas yang dilakukannya,” ujarnya.
Agus mengatakan, pelaku Hamid ditangkap karena aksi jambret yang dilakukan terhadap korban bernama Atmawati (31), ibu rumah tangga yang beralamat di Teluk Labak Kecamatan Daha Utara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Hamid berhasil menjambret tas korban yang berisi satu gelang emas seberat 50 gram, tiga cincin emas masing-masing seberat lima gram, satu cincin emas seberat tiga gram, satu cincin emas seberat dua gram dan HP merk Asus dan Samsung.
Atas perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp45 juta dan kasus sudah dilaporan ke kantor kepolisian terdekat. (ant/rio)
Discussion about this post