KALAMANTHANA, Sampit – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur, (Kotim) H.Hairis Salamad menegaskan, truk angkutan berat jenis Fuso jangan sampai dibiarkan melintasi jalan dari arah Sampit menuju Ujung Pandaran. Hal itu dikarenakan jalan yang sudah dalam keadaan rusak parah tersebut rentan menimbulkan terjadinya kecelakaan bagi pengendara.
“Yang kasian masyarakat menggunakan kendaraan kecil, seperti minibus, sepeda motor, beberapa waktu lalu kami dengar ada kecelakaan tunggal yang sampai membuat pengendara yang melintas di jalan tersebut macet, hal ini akibat truk Fuso yang terperosok yang mana nyaris menimbulkan korban jiwa,” ungkapnya Selasa (19/04/2022).
Legislator PAN ini bahkan menyebutkan, kerusakan jalan menuju objek wisata Ujung Pandaran terjadi lantaran dibiarkannya Fuso melintasi jalan tersebut dengan membawa angkutan berat melebihi kapasitas jalan dari Mentaya Hilir Selatan dengan muatan diatas 20 ton.
“Terus terang kerusakan jalan menuju Ujung Pandaran semakin parah, hal ini tidak bisa dibiarkan terlalu lama jika tidak jalan itu akan semakin parah semua nantinya, yang kasian masyarakat wilayah selatan ini jadi tidak bisa beraktivitas secara normal,” timpalnya.
Disisi lain dia bahkan menilai, sebenarnya hal itu bisa diatur, dimana angkutan jenis Fuso ini bisa memperhatikan muatannya, sehingga tidak melebihi kapasitas jalan, atau menggunakan truk angkutan berkapasitas normal 8 ton. Supaya tidak memperparah keadaan jalan tersebut.
“Kami melihat hal ini diakibatkan rendahnya pemahaman oknum pengusaha dengan kondisi jalan ini membuat infrastruktur di daerah kita ini semakin sulit untuk bisa bertahan lama. Kita contohkan saja jalanan dalam Kota Sampit yang baru saja beberapa bulan lalu diperbaiki kini mulai rusak lagi, ini sangat membebani pemerintah,” tutupnya.(am)
Discussion about this post