KALAMANTHANA, Kasongan– Anggota DPRD Kabupaten Katingan Winda Natalia meminta pihak kepolisian untuk menindak dan menghukum berat pelaku tindak kejahatan asusila.
Apalagi, kasus tindakan kejahatan asusila yang korbannya anak dibawah umur masih terjadi di Katingan.
“Kasus kejahatan asusila ini menjadi sorotan bagi kalangan legislatif,” ujarnya, Senin (25/4/2022).
Ia mengharapkan agar pelaku kejahatan itu diberikan hukuman maksimal dan berat. Sehingga, memberikan efek jera kepada predator yang mencari korbannya.
” Berikan efek berat kepada setiap pelaku supaya perbuatan yang tidak terpuji ini tidak terulang kembali. Apalagi korbannya masih dibawah umur bahkan anak kandung sendiri dan kaum hawa, ” tegasnya.
Baca Juga: Bejat.. Ayah Kandung di Tasik Payawan Gagahi Anak Gadisnya Sendiri Sebanyak Tiga Kali
Politisi dari Partai Nasdem ini menyebutkan, dampak dan pengaruh psikologis dapat merusak masa depan korban dan mental korban. Maka, ini harus dicegah dan tidak boleh diremehkan.
” Jangan sampai kejadian ini terulang dan kasihan kepada perkembangan korban, ” katanya.
Sejauh ini, pihak pemerintah bersama legislatif sudah menetapkan perlindungan kaum perempuan dan anak korban kekerasan. Maka, implementasi perda ini harus benar-benar diterapkan.
“Saya merasa miris dan prihatin dengan tindak kejahatan asusila. Sehingga, ini menjadi perhatian kita bersama, ” pungkasnya. (hr)
Discussion about this post