KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph melantik Sekretaris DPRD Murung Raya defenitif yang dijabat Andri Raya, Rabu (11/5/2022).
Hadir juga pada pelantikan yaitu Wabup Mura Rejikinoor, Sekda Mura Hermon, Waket I DPRD Mura Likon dan Waket II Rahmanto Muhidin serta para kepala OPD.
Bupati Mura dalam sambutannya mengatakan, jabatan ini memang merupakan hak seorang dalam tataran PNS atau ASN, akan tetapi jabatan juga merupakan kepercayaan pimpinan terhadap seseorang PNS yang akan dinilai melalui aspek loyalitasnya, kemampuan dalam bekerja, kompetensinya dalam lingkungan juga moral yang diwajibkan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab
Perdie meminta pelantikan dihadikan sebagai wahana untuk lebih meningkatkan disiplin dan etos kerja dalam pelaksanaan tugas yang dipercayakan.
“Karena mutasi atau alih tugas dan jabatan dalam lingkungan pegawai negeri sipil merupakan hal yang biasa bagi setiap aparatur pemerintah yang telah memenuhi persyaratan,” kata dia.
Ada tiga peran kata Perdie yang harus melekat dan dipedomani pada diri seorang pimpinan pada badan/dinas/satuan unit kerja yaitu: seorang pimpinan harus dapat memiliki peran sebagai pelaksana (implementator), sebagai pengelola (manajer), dan sebagaI pemimpin (leader).
“Dalam kesempatan ini, saya minta kepada pejabat dilantik supaya bekerjalah dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab, yang dilandasi dengan itikad baik dan pengabdian yang tinggi,” tukasnya.
Tingkatkan dan tunjukan kreatifitas dan prestasi dengan profesional , integritas sepenuh hati dan komitmen melayani. Hal ini bertujuan untuk membangun martabat PNS sebagai insan terpilih yang membawa amanat negara.
Bekerja mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mampu memahami. “Serta menjalankan dengan bijaksana setiap keputusan pimpinan serta menghindari konflik internal demi tercapainya tujuan bersama,” tambahnya. (srs)
Discussion about this post