Selaku Wartawan yang bekerja sesuai kode etik jurnalistik, saya mendukung penuh perintah Presiden Joko Widodo, kepada Kapolri untuk mengawal investasi di Indonesia demi pertumbuhan ekonomi lebih baik lagi.
Tetapi saya juga memohon kepada Bapak Presiden untuk menindak tegas investor yang keberadaannya diduga menyengsarakan sebagian masyarakat di sekitar tempat mereka berusaha.
Bapak Joko Widodo yang saya banggakan, izinkan saya untuk menyampaikan kepada Bapak Presiden , derita 3 orang warga Desa Tumbang kalemei, Kabupaten Katingan, kalimantan Tengah, yakni Jaya, Lori dan Mino yang ditangkap dan dituduh mencuri buah sawit oleh perusahaan PT Karya Dewi Putra ( KDP ) yang kasusnya ditangani Aparat Polsek Katingan Tengah, Polres Katingan, Polda kalteng.
Izinkan saya untuk menyampaikan kejadian yang sebenarnya kepada Bapak Presiden , dan saya siap mempertanggungjawabkan kebenaran informasi ini , serta siap menerima konsekuensi hukum apabila yang saya sampaikan ini bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Jaya Laporkan PT KDP ke DAD Katingan, Letambunan: SP3 Membuktikan Tidak Ada Pencurian
Berdasarkan investigasi dan hasil wawancara dengan berbagai narasumber terkait, terungkap fakta sebenarnya , ketiga orang tersebut hanya mengambil upah mengangkut buah sawit milik Nurjaya Suka selaku Kapala Desa Tumbang kalemei, dari kebun sawit milik sang Kades. ( ada wawancara lengkap dengan Kades yang menyatakan, ia yang menyuruh mereka mengangkut buah sawit dari kebun miliknya).
Mengapa mereka akhirnya mengaku sebagai pencuri sawit milik perusahaan KDP , karena saat penangkapan , mereka mengaku dipukuli oleh Satpam dan oknum Polisi yang berjaga di perusahaan sawit tersebut, dan itu sangat meruntuhkan mental mereka , yang akhirnya saat diperiksa ( di BAP ) terpaksa mengikuti keinginan penyidik untuk mengaku telah mencuri.
Atas bantuan Bapak Desmond Junaidi Mahesa, S.H, M.H. Wakil ketua Komisi III DPR RI, yang turun tangan setelah mendapat laporan kasus dugaan salah tangkap dan laporan palsu PT KDP tersebut, mereka akhirnya mendapat surat perintah penghentian penyidikan.
Walaupun sudah menerima SP3 yang artinya kasusnya dihentikan, Jaya Salah satu Korban salah Tangkap mengaku masih trauma , apalagi saat jumpa pers dengan Wartawan, perwakilan perusahaan PT KDP mengatakan, mereka meyakini laporan pencurian di kebun mereka benar benar terjadi dan Jaya salah satu pelakunya, terkait keluarnya SP3, mereka mengaku belum menerimanya dari Polisi serta mempertimbangkan akan melakukan gugatan Praperdilan atas keluarnya SP3 tersebut.
Saya menginformasikan juga Kepada Bapak Presiden, setelah menerima SP3 pada tanggal 25 April , Keluarga Jaya ada menghubungi pihak PT KDP untuk bersilaturahmi dengan memohon duduk bersama membicarakan jalan keluar terbaik terkait permasalah yang ada. Tetapi sayangnya sampai surat terbuka ini ditulis, PT KDP tidak merespon permohonan tersebut sebagaimana yang mereka harapkan .
Keberadaan PT KDP yang seharusnya menciptakan budaya kerja ramah lingkungan di sekitar perkebunan mereka , khususnya untuk warga Desa Tumbang Kalemei tidak sebagaimana harapan warga , bahkan mereka tampaknya begitu bersemangat ingin memenjarakan orang yang tidak bersalah, tetapi disisi lain mereka kurang mendukung kemajuan di desa tersebut ,seperti bidang pendidikan dan saya punya bukti untuk itu.
Melalui pesan Whatsapp ( tanggal 8 mei 2022 ) , Kepala Sekolah Menengah Atas Swasta Pesona Riam Mangkikit, Desa Tumbang Kalemei, mengeluhkan tidak adanya perhatian dari PT KDP, terkait permohonan mereka untuk meminta bantuan membersihkan lahan disekitar sekolah menggunakan alat berat untuk lapangan upacara dan lapangan olah raga.
Permohonan tertulis ( proposal ) yang mereka masukan tanggal 3 September 2021 , sampai tanggal 8 mei 2022 , ( sudah 8 bulan ) tidak ditanggapi dan mereka hanya dijanjikan akan dibantu.
Pertanyaannya, Apakah INVESTOR seperti ini masuk kriteria untuk dikawal?
Kiranya Bapak Presiden berkenan , untuk memerintahkan jajaran menelusuri informasi ini dan bisa bertindak sebagaimana aturan hukum yang berlaku
Salam hormat saya untuk Bapak Presiden Joko Widodo
Sadagori Henoh Binti ( Ririen Binti )
Kepala Pemberitaan Liputan 6 SCTV, berita lokal KalTeng
Discussion about this post