KALAMANTHANA, Sampit – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menangkap seorang oknum guru Sekolah Dasar Negeri yang diduga kuat menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
“Penangkapan itu dilakukan tanggal 16 Agustus lalu di kompleks perumahan guru setempat. Dia disangkakan sebagai pengedar karena kami menemukan barang bukti tiga paket sabu-sabu seberat 1,1 gram,” kata Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Hendra Wirawan di Sampit, Jumat (19/8/2016).
Oknum guru perempuan berinisial N itu bertugas di salah satu SDN di Desa Pelangsian Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Guru itu tak bisa mengelak lagi ketika polisi berhasil menemukan barang bukti.
Penangkapan itu cukup membuat kaget masyarakat dan pihak sekolah. Banyak pihak yang mengaku tidak percaya karena seorang guru seharusnya menjadi panutan bagi siswa dan masyarakat.
“Oknum guru ini mengedarkan sabu-sabu di kawasan Samuda, dan sudah jadi target operasi sejak lama. Satu tahun anggota kami mengamatinya karena dia sangat lincah, saat ditangkap dia beralasan kepada kepala sekolah bahwa dia berangkat ke Sampit,” kata Hendra didampingi Kabag Operasional AKP Muhammad Ali Akbar dan Kasat Narkoba AKP Wahyu Edi Priyanto. (ant/rio)
Discussion about this post