KALAMANTHANA, Palangka Raya – Dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) khususnya pelayanan akta kelahiran,kartu keluarga, kartu identitas anak bagi bayi yang beru lahir dan akta Kematian berbasis nomor induk kependudukan (NIK) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil jalin kerja dengan Rumah sakit Bhayangkara.
Dalam hal tersebut Disdukcapil Kota Palangka Raya melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama dengan pihak Rumah Sakit Bhayangkara yang bertempat di Aula Gawi Hapakat Rumah Sakit Bhanyangkara di Jalan Ahmad Yani Kota Palangka Raya, Kamis (19/05/22) Siang.
Hadir dalam kegiatan ini Plt Kepala Dinas Dukcapil Kota Palangka Raya H Edie beserta jajaran dan Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Komisaris Polisi dr Anton Sudarto didampingi pejabat dan staf Rumah Sakit Bhayangkara.
Kompol Anton Sudarto dalam sambutannya menyampaikan sangat menyambut baik kerjasama ini karena dapat memberikan nilai tambah untuk kualitas pelayanan bagi pasien di Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya dan tentunya masyarakat akan sangat terbantu.
“Saya berharap jika memungkinkan dapat dibuat sebuah aplikasi pelayanan online khusus yang dikelola bersama antara Disdukcapil dan Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya jadi berkas persyaratan cukup berbentuk dokumen digital,” kata Kompol Anton Sudarto.
Dalam kesempatan tersebut H Edie juga menyampaikan terima kasih atas tanggapan yang sangat baik dalam kerjasama ini dan menyampaikan bahwa kerjasama berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun serta merupakan salah satu inovasi untuk percepatan kepemilikan administrasi kependudukan bagi masyarakat ataupun pasien di Rumah Sakit Bhayangkara.
“Kedepannya pihak Dinas Dukcapil Kota Palangka Raya akan terus pro aktif mengembangkan kerjasama dengan pihak-pihak yang berkepentingan dengan kepemilikan adminduk hingga seluruh lapisan masyarakat dapat terlayani dengan baik sesuai dengan moto dari Dinas Dukcapil yakni membahagiakan masyarakat melalui pelayanan,”pungkasnya.(am)
Discussion about this post