KALAMANTHANA, Sampit – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur Juliansyah T.Sos meminta agar pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap nilai beli Pabrik Kelapa Sawit (PKS) terhadap TBS milik petani lokal.
Hal itu disampaikannya mengingat semenjak kran ekspor hasil dari minyak kelapa sawit sudah dibuka dan sudah ada ketetapan harga dari pemerintah provinsi sebelumnya.
“Menurut kami sampai sejauh ini harga beli TBS oleh PKS di Kotim ini masih dibawah normal, dulu harga beli mencapai 3400 sampai dengan 3600 saat ini masih berada di level bawah yakni 2400 dan 2600 rupiah. Hal ini harus di kawal dan diawasi, karena pemerintah pusat dan daerah sudah membuka dan memberikan kebijakan terkait persoalan ini,” ungkapnya Kamis (26/05/2022)
Disisi lain dia juga menjelaskan, harapan masyarakatsejak dibukanya kran ekspor ini oleh pemerintah pusat yakni tidak lain supaya harga Tandan Buah Segar kelapa sawit hasil petani bisa merangkak naik seperti harga normal sebelumnya. Namun hal itu masih menjadi mimpi buruk lantaran sampai dengan detik ini harga TBS masih jauh dari kata normal.
“Pemerintah pusat membuka kran ekspor untuk memastikan nasib rakyatnya selaku petani lokal, agar harga TBS ini bisa naik, namun kenyataannya belum bisa memperbaiki harga seperti terdahulu, malah naiknya belum bisa dikatakan normal, kita semua tahu bahwa mengurus kebun sawit ini pengeluaran juga besar, jadi kami kira harus sesuai dengan penghasilan,” timpalnya.
Legislator Partai Gerindra ini juga mendorong agar pemerintah daerah melalui instansi terkait dapat menginventarisasi Persoalan harga TBS di tingkat PKS yang mana menjadi harapan sebagian besar masyarakat Kotim hingga saat ini.
“Bagaimanapun itu merupakan hajat hidup orang banyak, kalau di biarkan terus menerus akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat kita, untuk itu kami berharap pemerintah daerah baik Provinsi maupun Pemkab Kotim dapat mengintervensi soal harga TBS yang masih belum normal hingga saat ini,” tutupnya. (Sudarmo)
Discussion about this post