KALAMANTHANA, Kasongan – Adanya temuan dan masukan dari masyarakat kepada anggota DPRD Katingan terkait ada Puskesmas Pembantu (Pustu) yang tidak melakukan pelayanan ditanggapi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Katingan.
Polemik pernyataan antara Dinas Kesehatan dengan anggota legislatif di Katingan terkait pelayanan kesehatan di puskesmas pembantu (Pustu) menjadi sorotan.
Kepala Dinas Kesehatan Robertus Pamuriyanto menegaskan jika setiap pustu tetap berjalan memberikan pelayanan dan ada tenaga kesehatannya yang ditempatkan.
“Pelayanan ditingkat desa melalui Pustu sudah ditempatkan tenaga kesehatan yang bertugas. Tugasnya adalah memberikan pelayanan kesehatan kepada warga desa, ” katanya, Selasa (7/6/2022).
Menurutnya, perawat harus memberikan pelayanan dalam memeriksa warga yang ingin berobat. Sedangkan bidan bertugas membantu persalinan ibu yang melahirkan.
Baca Juga: Infrastruktur, Tenaga Kesehatan dan Pendidikan Masalah Utama di Katingan Wilayah Selatan
Terkait dengan tenaga kesehatan yang tidak berada di Pustu atau tempat tugas dirinya memohon maaf kepada masyarakat. Pihaknya bakal memberikan teguran tegas kepada tenaga kesehatan yang bersangkutan.
“Seharusnya tenaga kesehatan harus melaksanakan tugasnya sebaik mungkin. Apabila ada kepentingan yang mendesak agar menyampaikannya kepada pemerintah desa dan masyarakat,” ujarnya.
“Apalagi, menyangkut perawat yang mengenakan tarif berobat atau menebus obat yang begitu tinggi. Baik ketika pada jam bertugas maupun diluar bertugas. Pasalnya, hal itu tidak dibenarkan,” sambungnya lagi. (Hr)
Discussion about this post