KALAMANTHANA, Palangka Raya – Seorang pria dalam keadaan mabuk lem fox dengan menenteng senjata tajam jenis parang diamankan Polisi dan warga karena menantang sejumlah remaja yang sedang nongkrong, Sabtu (11/6/202) Pukul 00.10 WIB.
Pria yang berinisial HR (20) diketahui warga Jalan G.Obos tersebut hanya bisa pasrah saat digelandang ke Pos Satlantas Polresta Palangka Raya beserta barang bukti parang, lem fox dan sepeda motor yang digunakannya.
Banit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya Aipda Apriansyah mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku dan langsung di serahkan ke SPKT Polresta Palangka Raya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan dan diaersh ke SPKT Polresta Palangka Raya,” kata Aipda Apriansyah.
Sementara itu, Menurut keterangan dari pelaku dirinya sebelumnya akan pergi berkencan dengan seorang wanita Pekerja Seks komersial (PSK) namun saat ditengah jalan mendapati beberapa remaja yang sedang nongkrong di tengah jalan.
“Spontan aja pak saya bilang ke mereka pas mau berangkat ke warung kopi saya bilang “Kenapa kalian nongkrong di pinggir jalan emangnya ini jalan kalian” lalu mereka marah dan saya ancam pakai parang,” katanya.
Salah satu remaja yang ditantang Irwan Yogi Pratama menjelaskan kejadian tersebut awalnya sedang nongkrong di Jalan G.Obos 14 tiba-tiba pelaku datang tanpa alasan yang jelas.
“Tidak tau juga apa masalahnya pak soalnya kami sedang nongkrong terus dia marah-marah mengancam pakai parang,” pungkasnya. (am)
Discussion about this post