KALAMANTHANA, Buntok – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Buntok, Kabupaten Barito Selatan rutin mengadakan razia terhadapan warga binaan.
Hal tersebut untuk menghindari narapidana melakukan hal-hal melanggar hukum lagi, seperti pengendalian peredaran narkotika, penipuan dan lainnya.
Tim Satuan Kepatuhan Internal rutin melakukan razia identil, baik itu di malam hari bahkan subuh. Tim mendapatkan 58 unit Hp dengan bermacam merk serta tipe yang kebanyakan berjenis android.
Kepala Rutan Kelas IIB Buntok, Edi Cahyono mengatakan, selain bagian dari tugas, razia rutin juga merupakan perintah dari Direktur Jenderal Permasyarakatan (Dirjen).
Ia mengatakan, selama ini diduga banyak warga binaan khusunya terpidana kasus narkotika banyak yang menggunakan handphone (Hp), sehingga rutin dilakukan razia.
“Razia kita lakukan empat kali dalam sebulan, agar Hp tidak ada lagi dimiliki warga binaan dalam rutan,” tegas Edi, Senin (20/2/2022).
Sejak menjabat sebagai Kepala Rutan Buntok kata Edi, belum ditemukan adanya indikasi pengendali narkotika, tapi ada menemukan indikasi sebagai penipu yang mengatasnamakan sebagai aparat TNI,Polisi yang meminta sejumlah uang kepada korbannya dengan alasan untuk kepengurusan pindah tugas dan lainnya.
“Sebelum saya menjabat disini sebagai Kepala Rutan, sempat diketahui ada dua orang yang melakukan penipuan yang korbannya juga mantan mantan warga binaan,” katanya.
Permasalahan tersebut sudah diselesaikan. “Mengingat kasus itu, kita tidak ingin kecolongan yang kedua kalinya. Kita akan terus aktif memantau dan melakukan razia terhadap warga binaan termasuk pada setiap bagian yang ada di Rutan ini,” tambahnya Edi. (Taufik Hidayat).
Discussion about this post