KALAMANTHANA, Palangka Raya – Seorang pria berbadan gendut yang belum diketahui identitasnya diamankan warga Jalan Menteng Kota Palangka Raya pada, Minggu Pukul 18.45 WIB.
Diketahui pelaku tersebut mencoba untuk melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap seorang bocah perempuan berusia 7 tahun dengan cara mengeluarkan kemaluannya saat berada di sebuah warung.
Petugas Kepolisian Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Aipda Toha mengatakan bahwa telah menerima laporan dari ketua RT tentang adanya tindakan pelecehan seksual terhadap anak perempuan usia 7 tahun dan langsung bergegas menuju ke lokasi kejadian.
“Benar kejadian tersebut dan pelaku saat diinterogasi mengaku telah mengeluarkan kemaluannya didepan korban saat sedang didepan warung dan saat ini sudah diamankan di Polresta Palangka Raya,” kata Aipda Toha.
Sementara itu, Ketua RT menjelaskan bahwa pelaku datang ke sebuah warung berjalan kaki dan langsung mengeluarkan kemaluannya didepan bocah perempuan tersebut.
“Pelaku bukan warga sini dan saat kejadian korban langsung pergi dan melaporkan kepada orang tuanya,” katanya.
Baca Juga: Cekcok Rebutan Lahan, Jatanras Polda Kalteng Ringkus Pelaku Pembacokan
Orang tua korban yang menerima laporan langsung berusaha untuk mengejar pelaku yang pada saat itu berupaya meninggalkan lokasi kejadian. Belum sempat melarikan diri pelaku berhasil diamankan dan nyaris menjadi amukan massa.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan menurut salah satu keluarga pelaku dia mengalami gangguan kejiwaan namun saat diamankan dan diajak ngomong pelaku masih normal dan nyambung. (am)
Discussion about this post