KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – DPRD Kapuas, Kalteng, menerima usulan rencana anggaran biaya (RAB) pemilihan bupati dan wakil bupati Kapuas tahun 2024 dari komisi pemilihan umum (KPU) setempat, Senin (12/9/2022).
Dokumen rencana anggaran biaya Pilkada tersebut diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Lawin yang diserahkan oleh Ketua KPU Kapuas Adiresido didampingi komisioner KPU lainnya.
“Hari ini kami menyerahkan RAB terbaru untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Kapuas tahun 2024 nanti,” kata Adiresido.
Menurut Adi RAB terbaru ini merupakan hasil revisi-revisi dan penyesuaian aturan dari menteri keuangan sehingga totalnya berjumlah Rp 56 miliar.
“Jadi, usulan rencana biaya untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Kapuas tahun 2024 sebesar Rp 56 miliar,” ujar Adiresido.
“Kalau kita hitung itu penghematannya sekitar Rp 6,5 miliar dari RAB sebelumnya atau dari Rp 62 miliar menjadi Rp 56 miliar setelah revisi,” imbuhnya.
KPU Kapuas pun berharap usulan biaya Pilkada Kapuas tersebut bisa disetujui secepatnya oleh pemerintah daerah.
“Sehingga pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Kapuas nanti dapat berjalan dengan lancar,” harap Adiresido.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Lawin menyambut baik kedatangan KPU untuk menyampaikan RAB terbaru pemilihan bupati dan wakil bupati Kapuas tahun 2024.
“RAB ini selanjutnya akan kita pelajari untuk nantinya dibahas dalam agenda pembahasan APBD 2023,” pungkas Lawin. (irs)
Discussion about this post