KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut), menyerahkan bantuan keuangan kepada 10 partai politik atau parpol pemilik kursi di DPRD Barut hasil pemilu 2019, Selasa (27/9/2022).
Bantuan keuangan sebesar Rp491 juta diserahkan oleh Wakil Bupati Barut, Sugianto Panala Putra. Uang tersebut berasal dari APBD Kabupaten Barut tahun anggaran 2022.
Wabup Barut, Sugianto Panala Putra menyerahkan bantuan uang kepada Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PDI Perjuangan (PDIP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sugianto Panala Putra mengatakan, pemberian dan penyaluran bantuan uang kepada parpol merupakan amanat konstitusi.
“Bantuan diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Barut. Perhitungan bantuan berdasarkan jumlah perolehan suara yang ditetapkan oleh KPU,” kata Sugianto.
Masih kata Sugianto, tujuan pemberian bantuan keuangan ini adalah sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional partai politik.
Ia mengharapkan melalui bantuan keuangan untuk parpol dapat meningkatkan partisipasi politik, serta kedewasaan membangun karakter bangsa.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Barut, Sastra Jaya, Selasa siang menjelaskan, bantuan keuangan parpol akan digunakan oleh PDI Perjuangan Kabupaten Barut untuk kegiatan konsolidasi partai pada tingkat Anak Cabang, Ranting, dan Anak Ranting.
“PDI Perjuangan sedang menyasar dan melengkapi pembentukan Anak Ranting ditingkat RT dan RW sesuai amanat Rakerda PDI Perjuangan Kalteng. Kami akan perkuat ujung tombak yang langsung berhubungan dengan para pemilih pada pemilu 2024,” kata pria yang mulai disebut sebagai salah satu kandidat calon kepala daerah Barut ini.(MELKIANUS HE)
Discussion about this post