Isu Beredar Deras, Pengemudi Agya Penabrak Bocah SD Hingga Tewas Bawa Narkotika, Begini Kata Polisi

Penulis: admin2020  •  Minggu, 18 Januari 2026 | 16:30:39 WIB

KALAMANTHANA, Sampit – Isu berkembang, RM, pengemudi Toyota Agya yang menabrak bocah SD, ARN (13) tahun, membawa paket sabu-sabu. Betulkah?

Polres Kotawaringin Timur menegaskan paket yang dibawa pelaku tabrak lari di Desa Sungai Paring, Kecamatan Cempaga, bukan narkotika jenis sabu, melainkan bahan sejenis tawas.

Baca Juga: Ngeri! Bocah SD Tewas Tertabrak di Jalur Sampit-Palangka, Pengemudi Toyota Agya Kabur

Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan isu yang sempat berkembang di tengah masyarakat.

Peristiwa tabrak lari tersebut terjadi pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Tjilik Riwut KM 27, Desa Sungai Paring. Insiden tragis ini merenggut nyawa seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial ARH (13) yang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Usai kejadian, beredar sebuah video amatir, saat kejadian penangkapan pelaku. Dalam video menyebutkan pelaku membawa barang bukti sabu yang dibawa didalam mobilnya.

Baca Juga: Begini Kronologis Aksi Warga Temukan Toyota Agya Tabrak Bocah SD Hingga Tewas

“Membawa sabukah, bepaket kaya ini,” kata seorang warga dalam video.

Terkait isu narkoba yang sempat beredar, Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kasihumas AKP Edy Wiyoko, menegaskan hasil pemeriksaan polisi tidak menemukan narkotika.

“Paket yang sempat diamankan telah diperiksa oleh anggota Satresnarkoba Polres Kotim. Hasilnya negatif narkoba dan dipastikan hanya bahan sejenis tawas,” tegasnya.

Baca Juga: Kesaksian Warga Parenggean soal Penangkapan Sopir Agya Maut Penabrak Bocah SD, Ternyata....

Ia menambahkan, tes terhadap pelaku juga menunjukkan hasil negatif narkoba. Dengan demikian, informasi yang menyebut pelaku membawa atau mengonsumsi sabu sebelum kejadian dipastikan tidak benar.

Saat ini, penanganan perkara kecelakaan lalu lintas tersebut ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Kotim. Pelaku telah diamankan di Mapolres Kotim guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Kotim mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian. (*)

Baca Juga: Ini Fakta Menyedihkan di Balik Tewas Tergantungnya Pelajar di Cempaga Hulu

Reporter: admin2020
Back to top