KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama dengan PT Taspen (Persero) Cabang Palangka Raya terkait pelaksanaan program Taspen, Selasa (9/2/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, bersama jajaran PT Taspen Palangka Raya yang berlangsung di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas. Kegiatan tersebut dirangkai dengan sosialisasi program PT Taspen kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Dodo mengatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan aset sekaligus roda penggerak utama dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, menjamin kesejahteraan serta memberikan perlindungan di hari tua bagi ASN bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk apresiasi negara atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan.
Khusus bagi PPPK, Wabup berharap keikutsertaan dalam program Taspen dapat memberikan manfaat perlindungan berupa Jaminan Kematian (JKM) selama masa aktif bekerja, serta Jaminan Hari Tua (JHT) dan program persiapan pensiun.
“Dengan adanya perlindungan ini, saya berharap para PPPK semakin termotivasi untuk meningkatkan disiplin dan kinerja. Saya tidak ingin mendengar adanya penurunan semangat kerja setelah status dan kesejahteraan saudara meningkat,” tegas Dodo.
Ia menekankan bahwa disiplin merupakan kunci utama bagi seorang ASN. Selain itu, seluruh ASN diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan dedikasi tinggi serta menjaga semangat Kapuas Bersinar.
“Saya ingin saudara sekalian menjadi motor penggerak dalam mewujudkan visi Kabupaten Kapuas yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan. Mari kita bekerja dengan ikhlas dan penuh semangat untuk membawa daerah kita bersinar di segala bidang,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Dodo juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT Taspen atas terjalinnya kerja sama ini. Ia berharap PT Taspen terus memberikan pendampingan, sosialisasi, serta kemudahan akses layanan dan klaim bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas. (fan)