Niat Lerai Pria Mabuk, Suami Istri di Bukit Batu Malah Diserang Parang Membabi Buta

Penulis: Redaksi  •  Kamis, 23 April 2026 | 13:46:34 WIB

KALAMANTHANA, Sampit – Niat baik berujung petaka. Sepasang suami istri, MA dan HS jadi korban penganiayaan berat di Desa Bukit Batu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

MA (40) dan istrinya HS (35) berniat menenangkan pelaku RI (39) yang tengah dalam kondisi mabuk. Tapi, niat baik mereka mendapat balasan serangan membabi buta dengan parang oleh RI.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (13/04/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan mes karyawan Kelompok Tani Jirak Sepakat Jaya.

Saat itu, pelaku berinisial RI (39) diketahui berteriak-teriak sambil mengasah parang panjang sehingga memicu kekhawatiran warga sekitar.

Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Edi Hariyanto, mewakili Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, menjelaskan korban MA keluar dari mes dengan maksud meredakan situasi.

“Korban berniat menenangkan pelaku yang berada dalam pengaruh minuman beralkohol. Namun, pelaku justru langsung menyerang korban secara membabi buta menggunakan parang,” ungkap Edi, Kamis 23 April 2026.

Serangan brutal tersebut mengakibatkan MA mengalami luka serius di bagian kepala belakang, pundak kiri, pergelangan tangan, hingga pinggang.

Sementara itu, HS turut menjadi korban setelah berusaha melindungi suaminya.

“Istri korban mengalami luka pada pergelangan tangan kiri akibat sabetan senjata tajam saat mencoba menghalangi pelaku,” tambahnya.

Mendapat laporan kejadian pada Selasa (14/04/2026), Unit Reskrim Polsek Cempaga Hulu bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya satu bilah parang, batu asah, botol kosong minuman keras, serta pakaian korban yang berlumuran darah.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Cempaga Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal penganiayaan berat berencana sesuai KUHP terbaru serta Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam.

“Ini menjadi komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan,” tandasnya. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top