KALAMANTHANA, Jakarta – Mantan Kepala Satresnarkoba Polres Kutai Barat, AKP DJS kini tak bisa tidur nyenyak. Dia tengah berada dalam bidikan Mabes Polri. Apa pasal?
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kini tengah mengusut dugaan keterlibatan seorang eks anggota Polres Kutai Barat dengan seorang bandar narkoba bernama Ishak.
Kuat dugaan, eks anggota Polres Kutai Barat yang dimaksud adalah AKP DJS, mantan Kepala Satresnarkoba Polres Kutai Barat.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso di Jakarta, Selasa 12 Mei 2026, mengatakan pengusutan itu berkaitan dengan kasus dugaan peredaran narkoba di Kutai Barat, Kalimantan Timur, yang saat ini diambil alih pihaknya.
“Penyidik mendapatkan fakta baru terkait dugaan keterlibatan mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat dalam operasional bisnis peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh Ishak dan kawan-kawan,” ucapnya.
Namun, terkait detail kasus ini, ia belum bisa mengungkapkannya.
“Untuk lebih lengkapnya akan dirilis lebih lanjut,” ujarnya. (*)