KALAMANTHANA, Jakarta – Tak seperti diperkirakan banyak pihak, Presiden Prabowo Subianto memiliki pilihan sendiri untuk posisi Jampidsus Kejaksaan Agung. Dia mempercayakan posisi itu kepada Kuntadi.
Surat penunjukan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu sudah diteken Presiden Prabowo Subianto. Dia akan menggantikan posisi panas setelah mundurnya Jampidsus sebelumnya, Febri Ardiansyah karena terbelit masalah.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan penunjukan Kuntadi sebagai Jampidsus itu. Dia menyebutkan penunjukan itu bersadarkan Keputusan Presiden Nomor 87/TPA Tahun 2026.
Keppres itu tidak hanya menyangkut posisi Jampidsus, melainkan juga empat jabatan lainnya di Kejaksaan Agung.
“Presiden telah menandatangani Keppres sesuai hasil Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu pada surat usulan dari Jaksa Agung,” kata Prasetyo di Jakarta, Rabu 22 Juli 2026.
Ia menambahkan, petikan Keppres akan segera dikirimkan kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti secara administratif.
Lima pejabat yang ditetapkan yakni Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Leonard Ebenezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, serta Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Perombakan jabatan tersebut dilakukan setelah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah mengundurkan diri pada Sabtu (11/7) dini hari. Pada hari yang sama, Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Sebelum menjabat Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana merupakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Posisinya kemudian diisi Leonard Ebenezer Simanjuntak yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.
Kuntadi yang kini menjabat Jampidsus sebelumnya memimpin Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Sementara Harli Siregar, yang sebelumnya menjabat Inspektur pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, ditunjuk sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.
Adapun Patris Yusrian Jaya, yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dipercaya memimpin Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. (*)