Sekali Operasi, Tiga Pemain Sabu-sabu Loa Kulu Ditangkap Polsek Loa Kulu

Penulis: Redaksi  •  Selasa, 28 Juli 2026 | 09:00:02 WIB

KALAMANTHANA, Tenggarong – Polsek Loa Kulu membongkar jaringan peredaran sabu-sabu di wilayah hukumnya. Tiga orang ditangkap.

Ketiga terduga pelaku peredaran sabu-sabu yang ditangkap Polsek Lua Kulu di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, itu terdiri dari M (29), ANH (24), dan S (39).

Pengungkapan kasus peredaran sabu-sabu itu dilakukan Polsek Loa Kulu pada Sabtu 25 Juli 2026 sekitar pukul 12.00 Wita.

Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Antik Mahakam 2026. Pengungkapan ini bermula dari temuan di lapangan.

Kepala Polsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto mewakili Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar mengatakan pihaknya lebih dulu mengamankan M.

Dia ditangkap di Jalan Sudirman, Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu. Saat dilakukan penggeledahan, Polsek Loa Kulu menemukan barang bukti sabu-sabu 0,29 gram.

Dari penangkapan M, Polsek Loa Kulu melakukan pengembangan. Mereka akhirnya berhasil mengamankan dua tersangka lain.

“Memang ada aduan masyarakat sering terjadi transaksi narkoba di wilayah hukum Polsek Loa Kulu. Kemudian kami tangkap satu dan kembangkan menuju ANH (24) selaku perantara dan S (39) sebagai pengedarnya,” ucap Hari Supranoto.

Saat berada di rumah S petugas kembali menemukan 19 bungkus plastik bening dan 1 bungkus plastik bening berukuran besar diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 6,99 gram.

“Jadi total barang bukti dari ketiga tersangka ada 21 paket sabu-sabu dengan berat bruto 7,28 gram. Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolsek Loa Kulu untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top