Sempat Jadi TO, Polres PPU Tuntaskan Empat Kasus Sabu-sabu di Penajam Paser Utara

Penulis: Redaksi  •  Jumat, 31 Juli 2026 | 16:25:21 WIB

KALAMANTHANA, Penajam – Operasi Antik Mahakam 2026 jadi jalan bagi Polres Penajam Paser Utara meringkus empat kasus sabu-sabu yang sudah lama diincar.

Wakil Kepala Polres Penajam Paser Utara, Kompol Roganda, menyebutkan pihaknya mengungkap 19 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Operasi Antik Mahakam 2026.

Dari 19 kasus tindak pidana narkoba itu, Polres Penajam Paser Utara mengamankan sejumlah 23 orang tersangka.

“Pengungkapan 19 kasus ini melampaui target pengungkapan yang ditetapkan sebanyak 18 kasus,” kata Roganda mewakili Kepala Polres Penajam Paser Utara, AKBP Andreas Alek Danantara.

Menariknya, dari 19 kasus tersebut, sebanyak empat kasus di antaranya adalah pelaku yang sudah lama diincar Satresnarkoba Polres Penajam Paser Utara. Mereka sudah masuk target operasi (TO).

“Dari seluruh empat TO itu diungkap dengan barang bukti 22,24 gram sabu-sabu,” tambahnya didampingi Kabag Ops AKP Aan Suharmanto, Kasat Resnarkoba AKP Gede Wijaya, dan Kasi Humas Aiptu Syafruddin.

Sedangkan 15 kasus lainnya merupakan kasus non-TO. Dari sini, Polres Penajam Paser Utara menyita barang bukti berupa 30,23 gram sabu-sabu dan tiga butir ekstasi.

Secara keseluruhan, polisi menyita 52,47 gram sabu, 3 butir pil ekstasi, serta mengamankan 23 tersangka, termasuk 3 residivis kasus narkotika.

Mayoritas tersangka berasal dari usia produktif dan berbagai latar belakang pekerjaan, menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkotika telah menyasar berbagai lapisan masyarakat. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top