Pemkab Kapuas Raih Predikat Sangat Baik dalam Penilaian Kinerja PTSP dan Percepatan Berusaha 2026

Penulis: Redaksi  •  Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:34:21 WIB
Petugas pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas.

KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas menorehkan capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan hasil Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Tahun 2026, Kabupaten Kapuas meraih nilai 87,678 dengan kategori Sangat Baik.

Hasil penilaian yang ditetapkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia tersebut menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun 2024. Saat itu, Kabupaten Kapuas memperoleh nilai 70,648, sehingga terjadi peningkatan sebesar 17,030 poin.

Atas capaian tersebut, Kabupaten Kapuas menempati peringkat keempat di Provinsi Kalimantan Tengah dan berada di peringkat ke-119 secara nasional dalam penilaian kinerja PTSP dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Tahun 2026.

Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi seluruh perangkat daerah di bawah kepemimpinan Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, memberikan kemudahan berusaha, serta memperkuat iklim investasi di daerah.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas, Teguh Yunianto, mengatakan pihaknya akan terus melakukan pembenahan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha. Namun, ia juga berharap dukungan pemerintah daerah dalam penyediaan sarana dan prasarana pendukung pelayanan dapat segera direalisasikan.

"Kendala kami saat ini adalah Mall Pelayanan Publik (MPP) belum dapat berfungsi secara maksimal. Pada tahun 2025 kami hanya menerima bangunan MPP, namun fasilitas pendukungnya masih belum tersedia," ujar Teguh di Kuala Kapuas, Kamis (6/8/2026).

Ia menjelaskan, sejumlah fasilitas yang masih dibutuhkan antara lain meja, kursi, serta jaringan internet. Apabila seluruh fasilitas tersebut telah terpenuhi, MPP di Kabupaten Kapuas diyakini dapat beroperasi secara optimal sehingga pelayanan publik menjadi lebih efektif, cepat, dan nyaman bagi masyarakat. (fan) 

Reporter: Redaksi
Back to top