Berjuang Hingga Tengah Malam, Tim Gabungan Padamkan Karhutla 5 Hektare Lahan Eks PT TKA di Riko

Penulis: Redaksi  •  Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:17:27 WIB

KALAMANTHANA, Penajam – Malam semakin dalam di Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara. Puluhan orang berjibaku memadamkan api karhutla.

Menjelang pergantian hari, Tim Gabungan Pemadaman Karhutla itu baru bisa pulang. Proses pemadaman dan pendinginan karhutla di Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam, dihentikan.

Begitulah aksi pemadaman karhutla di RT 06 Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam, Selasa 25 Agustus 2026 malam itu. Hampir enam jam proses pemadaman itu berlangung.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Penajam Paser Utara, Nurlaili, dalam keterangannya, Rabu 26 Agustus 2026, menyebutkan kebakaran itu terjadi sekitar pukul 16.30 Wita pada Selasa itu. Pihaknya baru menerima laporan seperempat jam kemudian.

Kebakaran terjadi di lahan eks PT Triteknik Kalimantan Abadi yang kini jadi HPL Badan Bank Tanah. Luas area yang terbakar tak kira-kira, mencapai 5,07 hektare.

Begitu menerima laporan, Tim BPBD Penajam Paser Utara langsung menuju titik lokasi. Di sana, mereka langsung berkoordinasi dengan semua unsur terkait.

Proses pemadaman dan pendinginan dilakukan dengan cara penyemprotan.

Dalam proses tersebut, Tim Gabungan menggunakan mobil pemadam DPKP Pos Maridan, DPKP Pos Jenebora, dan DPKP Pos Sotek.

BPBD Penajam Paser Utara sendiri membawa dua unit tank fleksibel dan tiga mesin portabel, sementara Brigade Karlabun Dinas Pertanian menggunakan enam mata semprot.

Untuk mendukung proses pemadaman, Kodim 0913 Penajam Paser Utara mendukung dengan menyediakan water tank sebagai penyuplai air serta Nusantara Airport menyiapkan mobil pemadaman dalam ukuran besar.

Proses pemadaman dan pendinginan dihentikan pada pukul 22.35 Wita.

“Secara visual di lokasi karhutla masih terdapat beberapa titik asap yang belum dapat dilakukan pemadaman malam hari dan akan dilakukan pengecekan kembali pagi untuk memastikan kondisi karhutla di lokasi,” tambah Nurlaili.

Adapun penyebab kebakaran yang melanda lahan seluas 5,07 hektare di Kelurahan Riko itu, hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.

Proses pemadaman sendiri melibatkan DPKP Pos Jenebora, DPKP Pos Maridan, DPKP Pos Sotek, Kodim 0913/PPU, Nusantara Airport, BPBD PPU, Dinas Pertanian PPU, Koramil Penajam, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top