KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Peringatan bagi warga Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya. Kualitas udara saat ini berada dalam status berbahaya.
Terpantau dari Air Quality Index (AQI) pada Minggu 30 Agustus 2026 pukul 07.30 WIB, kualitas udara Puruk Cahu saat ini berada dalam kondisi yang berbahaya.
AQI atau Indeks Kualitas Udara adalah angka yang digunakan untuk mengukur tingkat kebersihan atau keparahan polusi udara di wilayah dan waktu tertentu. Termasuk di Puruk Cahu, Murung Raya.
Terpantau dariIQAir.com, kualitas udara Puruk Cahu masuk dalam kategori berbahaya. Dalam hitungan AQI, ukuran kualitas udara Puruk Cahu saat ini berada di angka 448 AQI+US.
Kondisi tersebut masuk dalam kelompok yang berbahaya bagi warga yang beraktivitas di luar rumah.
Sementara tingkat polutan utama atau PM2.5, atau tingkat polusi udara, situasinya juga sama. Status kualitas udara Puruk Cahu berada dalam taraf berbahaya.
Saat ini, tingkat polutan udara di Puruk Cahu berada di angka 299,4 ug/m. Angka tersebut masuk dalam kelompok daftar hitam kondisi udara yang berbahaya.
AQI sendiri memperkirakan situasi kualitas udara Puruk Cahu dan Murung Raya akan bertahan cukup lama dalam status berbahaya. Statusnya diperkirakan baru akan turun pada pukul 14.00 WIB siang nanti. (*)