KALAMANTHANA, Sanggau – Berniat melakukan transaksi sabu-sabu di rumah orang tuanya, SH alias LAN malah dicokok aparat Polsek Kemabayan, Sanggau, Kalimantan Barat.
SH alias LAN, pria berusia 27 tahun itu, diamankan Polsek Kembayan di rumah orang tuanya di Gang Gambut, Dusun Tanjung Merpati, Kembayan, Sanggau, Rabu 2 September 2026 malam.
Penangkapan dipimpin langsung Kepala Polsek Kembayan Iptu Hudson Siahaan, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga petugas memperoleh informasi yang dinilai cukup untuk melakukan tindakan kepolisian.
Pengungkapan bermula sekitar pukul 22.00 WIB ketika petugas mendapatkan laporan mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu-sabu di rumah orang tua SH.
Tim Tindak Polsek Kembayan kemudian bergerak menuju lokasi untuk memastikan informasi tersebut sekaligus mencegah barang bukti dipindahkan atau aktivitas yang dicurigai terus berlangsung.
Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas tiba di lokasi dan melakukan penggerebekan. SH berhasil diamankan tanpa perlawanan untuk menjalani pemeriksaan awal.
Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah dengan disaksikan Ketua RT dan warga setempat.
Dari penggeledahan, polisi menemukan sebuah dompet yang tergeletak di lantai ruang tamu. Setelah diperiksa, di dalam dan pada bagian celah dompet ditemukan sejumlah paket yang diduga berisi sabu-sabu 1,56 gram.
Selain sabu-sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Di antaranya satu bundel plastik klip kosong yang berisi 28 klip kecil, satu set alat hisap atau bong, uang tunai sebesar Rp411.000 dalam berbagai pecahan, serta satu unit telepon seluler.
Kapolsek Kembayan Hudson Siahaan membenarkan adanya penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis (3/9/2026).
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengambil tindakan terhadap setiap dugaan aktivitas peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Kembayan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar narkoba di wilayah hukum Polsek Kembayan,” katanya.
Dia membenarkan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti.
“Kami mengapresiasi keberanian warga dalam menyampaikan informasi karena peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran narkotika,” tegasnya. (*)