KALAMANTHANA, Mataram – Seorang guru honorer, MM, kini meringkuk di ruang sel tahanan Polres Sumba Barat. Dia diduga melakukan perbuatan tak senonoh terhadap belasan siswa Sekolah Dasar.
Kasus yang diduga melibatkan guru tenaga honorer berinisial MM tersebut kini memasuki tahapan proses hukum setelah penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumba Barat mengantongi alat bukti yang cukup dan menetapkannya sebagai tersangka.
Kepala Polres Sumba Barat AKBP Yohanis Nisa Pewali menegaskan penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional, hati-hati dan dengan tetap mengutamakan kepentingan serta perlindungan terhadap anak-anak yang menjadi korban.
“Kasus yang melibatkan anak merupakan perkara yang menjadi perhatian serius kami,” kata Yohanis.
Karena itu, Polres Sumba Barat menyampaikan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga. Polres Sumba Barat berkomitmen menangani perkara ini sesuai ketentuan hukum serta memastikan prosesnya berjalan secara profesional.
Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sumba Barat telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan untuk membuat perkara tersebut menjadi terang.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa delapan orang saksi serta melakukan penyitaan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara.
Untuk mendukung proses penyidikan, pemeriksaan visum et repertum (VER) juga telah dilakukan terhadap empat orang korban di RSUD Waikabubak.
Tidak hanya melihat aspek hukum, Polres Sumba Barat juga memberikan perhatian terhadap kondisi psikologis anak-anak yang menjadi korban. Penyidik melibatkan psikolog untuk melakukan pendampingan dan pemeriksaan psikologis terhadap korban, serta telah memperoleh laporan hasil pemeriksaan psikologi.
Hasil pemeriksaan tersebut kemudian turut menjadi bagian dalam proses penyidikan. Penyidik juga telah meminta keterangan ahli untuk melengkapi alat bukti sebelum proses hukum dilanjutkan ke tahapan berikutnya. (*)