Kerugian Negara Triliunan Rupiah, KPK Periksa Saksi Bank Mandiri di Kasus Dana Operasional Fiktif Pak Gubernur

Penulis: Redaksi  •  Senin, 21 September 2026 | 12:22:44 WIB

KALAMANTHANA, Jakarta – Lima orang saksi dari Bank Mandiri diperiksa KPK. Pemeriksaan terkait kasus pencarian dana operasional Gubernur Papua tahun 2022 yang diduga fiktif.

KPK mendalami kasus pencairan dana operasional Gubernur Papua yang diduga fiktif itu dengan nilai mencapai triliunan rupiah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah mendalami hal tersebut dengan memeriksa lima saksi dari Bank Mandiri Cabang Jayapura pada 17–18 September 2026.

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan pencairan dana operasional Gubernur Papua tahun 2022 yang diduga fiktif dengan nilai mencapai triliunan rupiah,” kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Senin 21 September 2026.

Menurut Budi, pemeriksaan tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Sebelumnya, pada 11 Juni 2025, KPK mengungkap dugaan kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua tahun 2020–2022.

Kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun.

KPK menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Provinsi Papua Dius Enumbi dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Namun, penyidikan terhadap Lukas Enembe dihentikan setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada 26 Desember 2023. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top