KALAMANTHANA, Palangka Raya – Kota Palangka Raya di Kalimantan Tengah menjadi satu-satunya kota besar di Indonesia dengan kualitas udara berbahaya hari ini.
Terpantau dari laman bmkg.co.id pada Rabu 23 September 2026 pukul 09.22, kualitas udara Kota Palangka Raya berada dalam status berbahaya.
Saat ini, menurut BMKG, tingkat polutan di Kota Palangka Raya berada di angka 894,4 ug/m. Angka tersebut menunjukkan status berbahaya.
Kota Palangka Raya kini menjadi satu-satunya kota besar di Indonesia dengan kualitas udara berbahaya. Tak ada lagi kota lain, termasuk di wilayah Kalimantan, dengan kondisi menyerupai.
Menurut BMKG, tingginya tingkat polusi di Kota Palangka Raya sudah terjadi sejak pergantian hari. Tapi, tingkat polusinya meningkat tinggi pada pukul 08.00 WIB.
Menurut Indeks Kualitas Udara versi IQAir, kualitas udara Palangka Raya saat ini berada pada angka 1.411 AQI/US. Kondisi tersebut berada dalam status berbahaya.
Status berbahaya kualitas udara Kota Palangka Raya ini sudah berlangsung lebih dari 24 jam.
Status ini, menurut IQAir, diperkirakan akan berlangsung cukup lama. Paling cepat, begitu IQAir, status berbahaya akan berlangsung hingga pukul 22.00 WIB nanti. (*)