KALAMANTHANA, Muara Teweh - Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara memperkuat kualitas kepemimpinan satuan pendidikan melalui Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) APBD Tahun 2026.
Seleksi tersebut dilaksanakan di Aula SMKN 1 Muara Teweh, Kamis (13/8/2026), sebagai salah satu tahapan untuk menjaring calon kepala sekolah yang memiliki kompetensi, integritas dan kemampuan kepemimpinan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara M. Iman Topik mengatakan, seleksi substansi menjadi tahapan penting untuk memastikan calon kepala sekolah memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan.
Menurutnya, menjadi kepala sekolah bukan sekadar peningkatan jabatan, tetapi amanah besar untuk memimpin sekolah, mengembangkan kualitas guru dan memastikan peserta didik memperoleh layanan pendidikan bermutu.
“Menjadi kepala sekolah bukan sekadar naik pangkat. Ini adalah amanah untuk memimpin sekolah, mendidik ratusan anak dan menggerakkan para guru,” ujar M. Iman Topik.
Ia menjelaskan, sejumlah kompetensi menjadi perhatian dalam proses seleksi, antara lain kompetensi manajerial, supervisi, kewirausahaan, integritas dan kepemimpinan.
Kompetensi tersebut diperlukan agar calon kepala sekolah mampu mengelola sekolah secara efektif dan transparan, membina guru, meningkatkan mutu pembelajaran, mengembangkan potensi sekolah serta menjadi teladan dan penggerak perubahan.
Iman Topik juga berpesan kepada peserta agar mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan jujur, penuh semangat dan percaya diri.
Peserta diminta menunjukkan kemampuan terbaik serta tidak mencari celah dalam proses seleksi.
“Ini bukan ajang mencari celah, tetapi ajang pembuktian diri. Tunjukkan kompetensi terbaik dan ikuti prosesnya dengan jujur,” katanya.
Selain kompetensi kepemimpinan, calon kepala sekolah diharapkan memiliki visi yang jelas dalam mengembangkan sekolah.
Kepala sekolah ke depan dituntut mampu menghadirkan inovasi, meningkatkan literasi, menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan menyenangkan serta mencegah terjadinya perundungan.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi substansi selanjutnya akan mengikuti pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah.
Untuk mendukung pelaksanaan pendidikan dan pelatihan tersebut, Dinas Pendidikan Barito Utara menjalin kerja sama dengan lembaga mitra melalui penandatanganan nota kesepahaman atau MoU.
“Dinas Pendidikan tidak bisa menyelenggarakan diklat sendirian. Kita membutuhkan kolaborasi dengan lembaga yang kompeten agar diklat BCKS berkualitas, berbasis praktik baik dan sesuai kebutuhan Barito Utara,” jelasnya.
Iman Topik berharap rangkaian seleksi, pendidikan dan pelatihan tersebut dapat melahirkan kepala sekolah yang berkarakter, berkinerja dan mampu membangun jejaring dengan orang tua, komite sekolah maupun dunia usaha.
Dengan demikian, kepemimpinan sekolah diharapkan semakin kuat dan mampu mendorong peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Barito Utara. (Sly).