KALAMANTHANA, Palangka Raya – Trend memburuknya kualitas udara Kota Palangka Raya terus terjadi. Status berbahaya sedang terjadi dan bisa berlangsung hingga pukul 15.00 WIB nanti.
Terpantau dari laman bmkg.co.id pada Rabu 30 September 2026 pukul 07.38, kualitas udara Kota Palangka Raya berada dalam status berbahaya.
Saat ini, menurut BMKG, tingkat polutan di Kota Palangka Raya berada di angka 381,3 ug/m. Angka tersebut menunjukkan status berbahaya.
Kota Palangka Raya hanya kalah dari Kota Palembang di Sumatera Selatan sebagai kota dengan tingkat polusi paling tinggi di Indonesia saat ini.
Menurut BMKG, tingginya tingkat polusi di Kota Palangka Raya meningkat menjadi berbahaya sejak pukul 03.00 WIB. Sebelumnya, statusnya tidak sehat.
Trendnya terus meningkat. Dari 253,4 ug/m pada pukul 03.00 WIB, grafik hitamnya terus menebal dan kini menjadi 381,3 ug/m.
Menurut Indeks Kualitas Udara versi IQAir, kualitas udara Palangka Raya saat ini berada pada angka 483 AQI/US. Kondisi tersebut sangat tidak sehat bagi warga.
IQAir memperkirakan kondisi ini akan berlangsung hingga pukul 15.00 WIB. Setelah itu, udara Kota Palangka Raya akan berubah menjadi sangat tidak sehat dan pada pukul 19.00 WIB menjadi tidak sehat. (*)