Barang Buktinya 135 Paket, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ringkus Pemain Sabu Tumbang Rungan

Penulis: Redaksi  •  Rabu, 30 September 2026 | 14:08:04 WIB

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Berawal dari info warga, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya meringkus AR. Barang buktinya 135 paket sabu-sabu.

Penangkapan terhadap AR dilakukan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya di Jalan Tumbang Rungan, Kelurahan Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya.

AR, pria berusia 30 tahun itu, tak bisa berkutik. Pasalnya, petugas Satresnarkoba Polresta Palangka Raya menemukan barang bukti yang meyakinkan.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas jual beli narkotika di wilayah Kota Palangka Raya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polresta Palangka Raya AKP Yonika Winner mewakili Kapolresta Kombes Andiyatna, melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi kejadian.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap rumah dan tempat tertutup lainnya, petugas menemukan 135 paket diduga sabu-sabu dengan berat kotor sekitar 27,14 gram.

Barang tersebut, menurut Kepala Satresnarkoba Polresta Palangka  ditemukan di dalam tas berwarna hitam yang berada di kamar rumah terduga pelaku.

“Selain paket diduga sabu-sabu, kami juga mengamankan plastik klip, timbangan digital, sedotan yang telah dipotong runcing, tas, telepon genggam serta uang tunai. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Yonika Winner, Rabu 30 September 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan satu unit iPhone 12, uang tunai Rp200 ribu serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menindaklanjuti informasi masyarakat sekaligus menjaga lingkungan dari peredaran narkotika.

Polresta Palangka Raya juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top