KALAMANTHANA, Sampit – Kematian AB (27), anak buah kapal (ABK) di Sungai Mentaya, Kecamatan Baamang, Sampit, masih menyisakan teka-teki. Polres Kotawaringin pun melakukan pendalaman.
Unit Gakkum Satpolairud Polres Kotawaringin Timur bersama Unit Identifikasi Satreskrim mendatangi lokasi penemuan ABK berinisial AB itu di atas tongkat di Sungai Mentaya.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang untuk kepentingan penyelidikan.
Korban berinisial AB (27), laki-laki yang bekerja sebagai ABK TB Erina 1212, ditemukan sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, tugboat dan tongkang tersebut sedang berlabuh di seberang Rumah Makan Citra Mentaya.
Berdasarkan keterangan kepolisian, penemuan korban bermula ketika nakhoda tugboat berinisial Y memerintahkan juru mudi berinisial RS untuk mengambil foto bagian stanchion atau tiang penyangga tongkang yang rencananya akan diperbaiki dan dilaporkan kepada kantor pusat.
Saat turun ke tongkang untuk melaksanakan tugas tersebut, RS mendapati korban di bagian haluan dalam keadaan tergantung dan sudah meninggal dunia. Ia kemudian melaporkan temuan itu kepada nakhoda dan awak kapal lainnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Gakkum Satpolairud bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Kotim mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah TKP.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra melalui Ps Kasi Humas Iptu Edi Walujo menjelaskan, kedatangan petugas merupakan bagian dari penanganan awal terhadap peristiwa tersebut.
“Personel Unit Gakkum Satpolairud bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Kotim mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP,” katanya.
Setelah penanganan awal di lokasi, korban dievakuasi dengan bantuan Palang Merah Indonesia (PMI). Jenazah kemudian dibawa ke RSUD dr. Murjani Sampit untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang ditemukan di lokasi, di antaranya tali, pakaian korban, telepon seluler Apple iPhone 17 yang berada di dekat korban, serta barang-barang milik korban lainnya.
Barang-barang tersebut diamankan untuk mendukung proses penyelidikan dan membantu petugas mendalami kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Hingga berita ini ditulis, penyebab pasti kematian korban belum dapat disimpulkan. Dugaan gantung diri masih memerlukan pendalaman melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi terus mendalami fakta-fakta terkait penemuan tersebut untuk memperoleh kejelasan mengenai rangkaian peristiwa yang menewaskan ABK berusia 27 tahun itu. (su)