KALAMANTHANA, Palangka Raya – Kualitas udara Kota Palangka Raya masih juga belum membaik. Saat ini, statusnya masih tetap berbahaya.
Terpantau dari laman bmkg.co.id pada Minggu 11 Oktober 2026 pukul 07.58, kualitas udara Kota Palangka Raya berada dalam status berbahaya.
Saat ini, menurut BMKG, tingkat polutan di Kota Palangka Raya berada di angka 405,2 ug/m. Angka tersebut menunjukkan status berbahaya.
Kondisi ini menjadi peringatan bagi masyarakat Kota Cantik saat menjalankan aktivitas hari ini. Warga Kota Palangka Raya disarankan mengurangi aktivitas di luar rumah atau mengenakan masker.
Menurut BMKG, tingginya tingkat polusi di Kota Palangka Raya sudah berstatus berbahaya sejak pergantian hari. Tingkat konsentrasi partikulatnya bukan membaik, malah terus meningkat.
Menurut Indeks Kualitas Udara versi IQAir, kualitas udara Palangka Raya saat ini berada pada angka 659 AQI/US. Kondisi tersebut sangat tidak sehat bagi warga. (*)