KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kapuas tak kunjung mereda. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Karhutla Kapuas pun terus berupaya melakukan pemadaman di tengah berbagai keterbatasan dan kendala di lapangan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas, Pangeran S Pandiangan, memaparkan sejumlah kendala tersebut dalam rapat evaluasi penanganan bencana kekeringan dan karhutla, Senin (12/10/2026) malam.
Pangeran menjelaskan, salah satu kendala utama yang dihadapi petugas adalah sulitnya mendapatkan sumber air serta keterbatasan akses untuk menjangkau sumber air di sekitar lokasi kebakaran.
Selain itu, akses menuju lokasi kebakaran juga menjadi tantangan. Keterbatasan jalan darat dan kondisi sungai yang surut mempersulit mobilisasi petugas maupun peralatan pemadaman.
Kendala lainnya adalah kebakaran di lahan gambut yang membutuhkan waktu lebih lama untuk dipadamkan karena api dapat terus membara di bawah permukaan tanah.
Di sisi lain, upaya pemadaman juga terkendala keterbatasan sarana dan prasarana, mulai dari jumlah dan kondisi alat pelindung diri (APD), armada operasional, hingga peralatan pemadaman modern.
“Maraknya kejadian karhutla yang terjadi secara bersamaan di berbagai titik, terutama di sekitar area perkotaan atau permukiman, membuat sebagian wilayah belum dapat tertangani secara cepat,” ujar Pangeran.
Rapat evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno. Turut hadir Wakil Bupati Kapuas Dodo dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai, beserta jajaran terkait.
Dalam rapat tersebut juga diputuskan memperpanjang kembali status tanggap darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kapuas selama dua pekan kedepan. (fan)